Operasional sekolah

Asesmen Formatif dan Sumatif: Administrasi dan Pelaporan

Administrasi asesmen formatif dan sumatif sepanjang semester: perencanaan, kriteria ketercapaian, pencatatan, pengolahan nilai, dan dasar hukum.

Oleh Terbit Diperbarui 8 menit baca

Jawaban singkat

Asesmen formatif memberi umpan balik pada proses dan tidak berisiko tinggi, sedangkan asesmen sumatif menilai capaian hasil belajar sebagai dasar laporan, kenaikan kelas, dan kelulusan. Dasar prosedurnya Permendikbudristek 21 Tahun 2022 Pasal 3 ayat 1 (lima tahap) dan Pasal 9 ayat 7 dan 8. Panduan Pembelajaran dan Asesmen edisi revisi 2025 meminta guru tidak menggabungkan nilai formatif dengan sumatif, menetapkan kriteria ketercapaian sejak perencanaan, dan menyimpan bukti per tujuan pembelajaran.

Daftar isi
  1. Apa bedanya asesmen formatif dan sumatif menurut panduan resmi?
  2. Apa dasar hukum dan siapa yang berwenang mengatur asesmen?
  3. Apa yang direncanakan guru sebelum semester berjalan?
  4. Bagaimana asesmen dilaksanakan dan dicatat sepanjang semester?
  5. Bagaimana hasil asesmen diolah dan dilaporkan?
  6. Apa yang perlu dilakukan operator, TU, dan kepala sekolah?
  7. Apa kesalahan umum dalam administrasi asesmen?
  8. Ketentuan apa yang diperiksa per Oktober 2026?
  9. Bagaimana Skolain membantu
  10. Tanya jawab
  11. Rujukan

Hampir setiap guru tahu bahwa ada asesmen formatif dan sumatif, tetapi di ruang TU pertanyaannya lebih praktis: nilai mana yang dicatat, mana yang hanya catatan guru, dan bukti apa yang dibutuhkan bila nilai dipertanyakan wali murid. Artikel ini membahas administrasi asesmen sepanjang semester, mulai dari perencanaan kriteria sampai pengolahan nilai per tujuan pembelajaran. Proses penutupan semester, rapor, dan kenaikan kelas sudah dibahas di administrasi penutup semester dan rapor, jadi di sini hanya disinggung seperlunya.

Apa bedanya asesmen formatif dan sumatif menurut panduan resmi?

Asesmen formatif bertujuan memberi informasi dan umpan balik untuk memperbaiki proses belajar, sedangkan asesmen sumatif bertujuan menilai pencapaian hasil belajar murid sebagai dasar kenaikan kelas dan kelulusan. Rumusan ini ada di Panduan Pembelajaran dan Asesmen edisi revisi 2025 dan sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 Pasal 9 ayat 7 yang menyebut penilaian sumatif pada jenjang dasar dan menengah menjadi dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan.

Aspek Asesmen formatif Asesmen sumatif
Tujuan Umpan balik bagi guru dan murid Menilai capaian dan menjadi dasar laporan
Risiko Tidak berisiko tinggi Menjadi bagian perhitungan nilai akhir
Waktu Awal dan selama pembelajaran Akhir lingkup materi, semester, tahun, atau jenjang
Teknik Observasi, penilaian diri, penilaian antarteman, tanya jawab, rubrik Tes tertulis atau lisan, observasi, praktik, produk, projek, portofolio
Masuk nilai rapor Tidak seharusnya Ya

Panduan itu juga menyebut tiga fungsi yang saling melengkapi: asesmen sebagai pembelajaran untuk refleksi murid, asesmen untuk pembelajaran untuk perbaikan proses, dan asesmen hasil pembelajaran untuk menilai capaian di akhir. Pada PAUD, asesmen sumatif dipakai untuk mengetahui capaian perkembangan, bukan menentukan kenaikan kelas atau kelulusan.

Apa dasar hukum dan siapa yang berwenang mengatur asesmen?

Dasar utama yang ditemukan adalah Permendikbudristek 21/2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Peraturan ini ditetapkan 26 April 2022, diundangkan dan berlaku 28 April 2022 (Berita Negara 2022 Nomor 460), dan statusnya Berlaku di JDIH BPK.

Pasal-pasal yang paling sering dipakai di sekolah:

  • Pasal 3 ayat 1: prosedur penilaian terdiri atas perumusan tujuan penilaian, pemilihan atau pengembangan instrumen, pelaksanaan, pengolahan hasil, dan pelaporan hasil.
  • Pasal 7: pengolahan hasil dilakukan dengan analisis kuantitatif dan atau kualitatif atas data berupa angka dan atau deskripsi.
  • Pasal 8: pelaporan berbentuk laporan kemajuan belajar yang disusun dari pengolahan hasil penilaian, dan disampaikan sekurang-kurangnya setiap akhir semester.
  • Pasal 9 ayat 7 dan 8: sumatif menjadi dasar kenaikan kelas dan kelulusan, dilakukan dengan membandingkan pencapaian dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
  • Pasal 12: pedoman penyusunan prosedur dan bentuk penilaian ditetapkan kepala unit utama yang membidangi kurikulum dan asesmen. Karena itu rujukan teknis seperti panduan 2025 dapat berubah.

Standar Proses Permendikdasmen 1/2026 (berlaku 5 Januari 2026) menambahkan beberapa hal yang berkaitan dengan asesmen. Pasal 4 ayat 1 huruf c menyebut perencanaan pembelajaran merumuskan cara menilai ketercapaian tujuan belajar, Pasal 5 huruf c menyatakan dokumen perencanaan paling sedikit memuat penilaian atau asesmen pembelajaran, dan Pasal 8 menyebut asesmen dilakukan pendidik dengan beragam teknik atau instrumen serta mengacu pada standar penilaian pendidikan. Pasal 8 tidak menyebut nomor peraturan standar penilaian itu.

Apa yang direncanakan guru sebelum semester berjalan?

Guru merencanakan asesmen bersamaan dengan perencanaan pembelajaran, termasuk kriteria ketercapaian setiap tujuan pembelajaran. Panduan 2025 menyatakan pembelajaran dan asesmen satu kesatuan, dan pendidik merancang asesmen pada awal, proses, dan akhir pembelajaran. Perencanaan dimulai dari tujuan asesmen, baru memilih instrumen berdasarkan karakteristik murid, kesesuaian dengan tujuan, dan kemampuan instrumen memberi umpan balik.

Kriteria ketercapaian menjelaskan kompetensi yang harus ditunjukkan murid sebagai bukti telah mencapai tujuan pembelajaran. Panduan memberi empat pendekatan:

  1. Deskripsi kriteria, misalnya daftar kriteria tercapai atau belum tercapai.
  2. Rubrik dengan tingkat, misalnya baru berkembang, layak, cakap, dan mahir.
  3. Skala atau interval nilai.
  4. Persentase, atau pendekatan lain sesuai kesiapan pendidik.

Dua catatan administratif dari panduan. Pertama, kriteria disampaikan kepada murid. Kedua, rentang yang menandai tercapai atau belum tercapai disepakati pendidik di satuan pendidikan, dan dapat sama atau berbeda antarmata pelajaran. Contoh dalam panduan memakai rentang 0 sampai 55 sebagai belum tercapai dan 56 sampai 100 sebagai tercapai, tetapi itu hanya contoh, bukan batas nasional.

Untuk murid berkebutuhan khusus, panduan menyebut asesmen awal melalui asesmen fungsional atau diagnostik, dan penggunaan capaian dapat lintas fase. Pencatatannya dapat dikaitkan dengan data peserta didik berkebutuhan khusus.

Bagaimana asesmen dilaksanakan dan dicatat sepanjang semester?

Asesmen formatif dilakukan bersamaan dengan pembelajaran, sedangkan sumatif dilakukan secara periodik setelah satu atau lebih tujuan pembelajaran selesai. Panduan merinci:

Formatif

  • Tidak berisiko tinggi, dirancang untuk tujuan pembelajaran.
  • Memakai beragam teknik, misalnya observasi, penilaian diri, penilaian antarteman, atau pertanyaan di awal dan akhir pertemuan.
  • Memberi informasi tentang kekuatan dan hal yang perlu ditingkatkan, sehingga hasilnya tidak sekadar angka.
  • Asesmen di awal tahun pembelajaran bersifat opsional, sedangkan yang lebih ditekankan adalah asesmen awal sebelum pembelajaran. Hasilnya untuk menyesuaikan rencana, bukan untuk rapor.
  • Pada PAUD dan Fase A, panduan menyebut observasi atau unjuk kerja sesuai perkembangan anak, tidak menggunakan tes tulis.

Sumatif

  • Dapat dilakukan setelah satu lingkup materi, dan akhir semester bersifat pilihan bila data sepanjang semester sudah mencukupi.
  • Teknik tidak terbatas pada tes tertulis. Panduan menyebut observasi dan performa seperti praktik, produk, dan projek.
  • Pada pembelajaran mendalam, panduan menekankan asesmen autentik dan holistik, misalnya projek tematik, portofolio, atau studi kasus. Lihat pembelajaran mendalam dan administrasi guru.

Soal pencatatan, peraturan dan panduan tidak mewajibkan format buku nilai tertentu. Sebagai saran praktik, setiap guru menyimpan satu lembar kerja per mata pelajaran dan kelas yang memuat kolom tujuan pembelajaran, kriteria ketercapaian, tanggal asesmen, jenis (formatif atau sumatif), hasil, dan tindak lanjut, dengan kolom formatif terpisah dari kolom yang masuk perhitungan.

Bagaimana hasil asesmen diolah dan dilaporkan?

Hasil sumatif diolah per tujuan pembelajaran, lalu digabung menjadi nilai akhir dan deskripsi dalam periode pelaporan, biasanya satu semester. Panduan 2025 menyebut pendidik tidak menggabungkan hasil formatif dan sumatif karena fungsinya berbeda. Bila sumatif dibagi ke beberapa kegiatan agar murid mengerjakannya dalam kondisi optimal, nilai akhir adalah gabungan dari kegiatan sumatif tersebut.

Menurut panduan, pengolahan satu tujuan pembelajaran dapat memakai data kualitatif (amatan atau rubrik) maupun kuantitatif, dengan keleluasaan menghitung secara rerata atau proporsional. Untuk beberapa tujuan pembelajaran, data kuantitatif langsung diolah, sedangkan deskripsi menjelaskan kompetensi yang sudah dan belum dikuasai disertai tindak lanjut singkat. Panduan memberi contoh pembobotan antartujuan pembelajaran yang berbeda persentasenya, dan menyebut ketercapaian ditandai pada tujuan pembelajaran tertentu agar orang tua tahu bagian mana yang belum tuntas.

Pelaporan mengikuti Pasal 8 Permendikbudristek 21/2022: laporan kemajuan belajar paling sedikit setiap akhir semester. Struktur rapor, opsi deskripsi capaian, dan keputusan kenaikan kelas dibahas di artikel penutupan semester dan tidak diulang di sini.

Satu hal tambahan: menu asesmen dalam Ruang GTK menyediakan paket soal yang dapat diberikan guru. Syarat dan ketentuan Ruang GTK menyebut platform menyimpan data distribusi dan hasil asesmen murid yang dituju. Data itu tidak otomatis menjadi nilai rapor sekolah, dan pembahasannya ada di Ruang GTK dan perangkat ajar.

Apa yang perlu dilakukan operator, TU, dan kepala sekolah?

Peran TU dan kepala sekolah adalah memastikan bukti asesmen tersimpan, konsisten, dan tidak bercampur antara formatif dan sumatif. Daftar periksa berikut adalah saran praktik, kecuali butir yang disertai pasal.

  1. Sebelum semester: kumpulkan kesepakatan sekolah tentang rentang ketercapaian, bobot, dan bentuk lembar kerja guru. Tanpa kesepakatan, nilai antarguru sulit dibandingkan.
  2. Awal semester: minta setiap guru memasukkan rencana asesmen dalam perencanaan pembelajaran (Permendikdasmen 1/2026 Pasal 5).
  3. Sepanjang semester: jadwalkan sumatif per lingkup materi agar murid tidak menghadapi banyak asesmen bersamaan. Sinkronkan dengan kalender pendidikan dan hari efektif.
  4. Catat kehadiran dan izin murid yang tidak mengikuti sumatif, dan putuskan mekanisme susulan sekolah. Lihat izin sakit dan dispensasi siswa dan rekap absensi bulanan.
  5. Pertengahan semester: periksa sampel lembar kerja untuk memastikan kolom formatif tidak ikut dihitung ke nilai akhir.
  6. Akhir semester: cocokkan nilai di lembar kerja dengan nilai yang diinput ke aplikasi rapor, kemudian simpan arsipnya.
  7. Tindak lanjut: catat murid yang belum mencapai kriteria beserta bentuk pendampingan, karena panduan meminta tindak lanjut bila tujuan belum tercapai.
  8. Komunikasi: sampaikan kriteria dan hasil ke orang tua dengan bahasa yang jelas. Lihat komunikasi sekolah dan orang tua.

Apa kesalahan umum dalam administrasi asesmen?

Kesalahan umum muncul karena kebiasaan lama terbawa ke format baru.

  • Menghitung ulangan harian formatif ke nilai rapor. Panduan menegaskan formatif tidak seharusnya menentukan nilai rapor.
  • Menyamakan satu angka nilai dengan semua tujuan pembelajaran. Panduan menyarankan ketercapaian ditandai per tujuan pembelajaran.
  • Menganggap tes akhir semester wajib. Panduan menyebutnya pilihan.
  • Kriteria baru diumumkan setelah asesmen. Kriteria seharusnya ditetapkan saat perencanaan dan disampaikan kepada murid.
  • Hanya menyimpan angka. Panduan meminta informasi yang menunjukkan kekuatan dan hal yang perlu ditingkatkan.
  • Memakai tes baca tulis hitung sebagai pertimbangan masuk SD. Panduan meminta sekolah menyesuaikan kebijakan SPMB agar tidak memakai tes calistung sebagai kriteria masuk SD.
  • Menganggap format contoh panduan sebagai kewajiban. Tabel dan rubrik di panduan adalah contoh.

Ketentuan apa yang diperiksa per Oktober 2026?

Per Oktober 2026, hasil pemeriksaan sumber resmi sebagai berikut.

  • Permendikbudristek 21/2022: berstatus Berlaku di JDIH BPK, dan halaman metadata tidak mencatat pencabutan.
  • Pengganti standar penilaian: tidak ditemukan di sumber resmi yang dibaca. Permendikdasmen 1/2026 Pasal 8 hanya merujuk standar penilaian tanpa nomor.
  • Permendikdasmen 1/2026: berlaku sejak 5 Januari 2026, dengan Pasal 4 ayat 1 huruf c, Pasal 5 huruf c, dan Pasal 8 yang menyentuh asesmen dalam perencanaan pembelajaran.
  • Panduan Pembelajaran dan Asesmen edisi revisi 2025: rujukan teknis yang ditemukan. Daftar rujukannya masih mencantumkan Standar Proses Permendikbudristek 16/2022, yang kini dicabut Permendikdasmen 1/2026.
  • Jumlah minimal penilaian dan format buku nilai: tidak ditemukan di sumber resmi.
  • Tes Kemampuan Akademik: pelaksanaan nasional dibahas di TKA 2026 dan data peserta, dan tidak termasuk asesmen kelas yang diatur artikel ini.

Bagaimana Skolain membantu

Skolain tidak menggantikan Dapodik, e-rapor, atau aplikasi pemerintah lain, dan tidak mengelola nilai asesmen. Modul yang paling dekat dengan topik ini adalah presensi mandiri dengan rekap harian dan bulanan yang dapat diekspor, sehingga data kehadiran murid pada hari asesmen dapat dicocokkan, dan hak akses per peran untuk membatasi siapa yang dapat melihat data murid. Untuk melihat alurnya, jadwalkan demo.

Tanya jawab

Apakah nilai formatif boleh dihitung ke nilai rapor?

Panduan Pembelajaran dan Asesmen edisi revisi 2025 menyatakan asesmen formatif tidak berisiko tinggi dan tidak seharusnya dipakai menentukan nilai rapor, kenaikan kelas, kelulusan, atau keputusan penting lainnya. Panduan itu juga meminta pendidik tidak menggabungkan hasil formatif dan sumatif karena fungsinya berbeda.

Apakah asesmen sumatif akhir semester wajib dilakukan?

Menurut panduan edisi revisi 2025, asesmen sumatif akhir semester bersifat pilihan. Jika data asesmen selama satu semester sudah mencukupi, pendidik tidak perlu melakukannya. Sumatif dapat dilakukan di akhir satu lingkup materi, dan tidak hanya berupa tes tertulis.

Berapa jumlah penilaian minimal per mata pelajaran per semester?

Tidak ditemukan di sumber resmi yang dibaca. Permendikbudristek 21/2022 dan panduan 2025 tidak menyebut jumlah minimal. Panduan hanya menyatakan sumatif dilakukan periodik setiap selesai satu atau lebih tujuan pembelajaran, dan pendidik bebas mengembangkan mekanisme selama tidak mengurangi standar regulasi.

Apakah ada format baku buku nilai atau lembar penilaian harian?

Tidak ditemukan di sumber resmi. Permendikbudristek 21/2022 Pasal 12 menyerahkan pedoman prosedur dan bentuk penilaian kepada kepala unit utama yang membidangi kurikulum dan asesmen, dan panduan 2025 memberi contoh tabel yang bersifat contoh, bukan format wajib.

Apakah Permendikbudristek 21/2022 masih berlaku setelah Standar Proses baru terbit?

Menurut JDIH BPK statusnya Berlaku dan tidak tercatat dicabut. Permendikdasmen 1/2026 Pasal 8 hanya menyebut asesmen mengacu pada standar penilaian sesuai peraturan perundang-undangan tanpa menyebut nomor, dan peraturan pengganti tidak ditemukan di sumber resmi yang dibaca.

Rujukan

  1. Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan, metadata dan status di JDIH BPK
  2. Panduan Pembelajaran dan Asesmen edisi revisi 2025 (Kemendikdasmen)
  3. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses (salinan PDF)
  4. Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026, metadata dan status di JDIH BPK
  5. Ruang GTK, Kemendikdasmen: layanan asesmen dan perangkat ajar

Artikel ini disusun dari rujukan resmi di atas dan diperbarui saat aturannya berubah. Menemukan kekeliruan? Kabari kami di halo@skolain.id.

Bacaan terkait